Puisi baru merupakan puisi
yang sudah tidak terikat oleh aturan, berbeda dengan puisi lama. Puisi baru
memiliki bentuk yang lebih bebas dibandingkan puisi lama baik dalam jumlah
baris, suku kata, ataupun rima.
Jenis Puisi Baru
1. Balada merupakan salah satu jenis puisi baru. Balada
merupakan puisi tentang cerita. Balada terdiri dari 3 bait dan masing-masing
dengan 8 larik serta dengan skema rima a-b-a-b-b-c-c-b. Lalu skema rima berubah
menjadi a-b-a-b-b-c-b-c. Pada larik terakhir dalam bait pertama digunakan
refren dalam bait-bait selajutnya.
2. Himne merupakan puisi yang digunakan sebagai pujaan
untuk Tuhan, tanah air, atau seorang pahlawan.
3. Ode adalah puisi sanjungan bagi orang yang telah
berjasa. Nada serta gayanya sangat resmi, bernada sangat anggun, dan membahas
sesuatu yang mulia, memiliki sifat yang menyanjung baik itu terhadap pribadi
tertentu atau suatu peristiwa umum.
4. Epigram adalah puisi yang memiliki isi berupa tuntunan
atau ajaran hidup.
5. Romansa adalah puisi yang berisi tentang luapan
perasaan penyair tentang cinta kasih.
6. Elegi adalah puisi yang memiliki isi tentang
kesedihan.
7. Satire adalah puisi yang berisi tentang sindiran atau
suatu kritikan.
8. Distikon adalah suatu puisi yang tiap baitnya terdiri
dari 2 baris (puisi 2 seuntai).
9. Terzinaa adalah puisi yang pada tiap baitnya terdiri
dari 3 baris (puisi 3 seuntai).
10. Kuatrain adalah puisi yang pada tiap baitnya terdiri
dari 4 baris (puisi 4 seuntai).
11. Kuint adalah puisi yang pada tiap baitnya terdiri dari
5 baris (puisi 5 seuntai).
12. Sektet adalah puisi yang pada tiap baitnya terdiri
dari 6 baris (puisi 6 seuntai).
13. Septime, adalah puisi yang pada tiap baitnya terdiri
dari 7 baris (puisi 7 seuntai).
14. Oktaf atau Stanza merupakan puisi yang pada tiap
baitnya terdiri 8 baris (double kutrain atau dapat disebut juga dengan puisi 8
seuntai).
15. Soneta merupakan salah satu jenis puisi yang terdiri
dari 14 baris yang terbagi menjadi 2, 2 bait pertama masing-masing terdiri dari
4 baris dan 2 bait kedua masing-masing 3 baris.
No comments:
Post a Comment